Tahun 1446 Hijriah kembali mempertemukan umat Islam dengan salah satu ibadah paling monumental dalam Islam, yaitu ibadah qurban. Dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah), qurban menjadi simbol ketaatan, keikhlasan, dan kepedulian sosial yang diwariskan dari Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
Sejarah Singkat Ibadah Qurban
Ibadah qurban merujuk pada peristiwa besar saat Nabi Ibrahim AS menerima perintah dari Allah untuk menyembelih putranya, Ismail AS. Dengan penuh kepasrahan dan keikhlasan, keduanya menjalankan perintah tersebut. Namun, Allah menggantikan Ismail dengan seekor domba sebagai bentuk ujian keimanan yang telah berhasil mereka lalui.
Peristiwa ini menjadi dasar pelaksanaan ibadah qurban yang disyariatkan bagi umat Islam yang mampu setiap tahun saat Iduladha.
Hikmah Berkurban
- Meningkatkan Ketakwaan kepada Allah
Qurban bukanlah sekadar penyembelihan hewan, melainkan bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Hajj ayat 37:
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya…”
- Melatih Keikhlasan dan Pengorbanan
Seperti Nabi Ibrahim yang rela mengorbankan yang paling dicintainya, qurban mengajarkan kita untuk melepaskan ego dan harta demi menjalankan perintah Allah. - Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Daging qurban dibagikan kepada yang membutuhkan, mempererat hubungan antara yang mampu dan kurang mampu. Ini memperkuat solidaritas sosial dan menyebarkan kebahagiaan. - Membiasakan Diri dengan Nilai Kepedulian
Ibadah qurban membuka hati untuk peka terhadap penderitaan orang lain, menjadi momen untuk meningkatkan empati dan kepedulian terhadap sesama.
Peluang Kebaikan di Tahun 1446 H
Tahun ini, Qurban 1446 H menjadi momentum yang tepat untuk semakin memperkuat nilai kemanusiaan, khususnya di tengah banyaknya krisis sosial dan ekonomi di berbagai penjuru dunia. Berkurban menjadi ladang amal yang nyata bagi kaum muslimin untuk berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan, baik di sekitar kita maupun di wilayah-wilayah yang terdampak bencana atau konflik.
Siapa yang Wajib Berkurban?
Berkurban hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, yakni memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokok dan tanggungannya pada hari-hari pelaksanaan qurban.
Jenis Hewan Qurban
Hewan yang diperbolehkan untuk qurban antara lain: kambing, domba, sapi, dan unta, dengan syarat sehat, tidak cacat, dan telah mencapai usia tertentu sesuai syariat.
Penutup
Qurban adalah bentuk ibadah yang mengandung nilai spiritual dan sosial yang sangat dalam. Di tahun 1446 H ini, marilah kita jadikan momen qurban sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah sekaligus memperkuat rasa solidaritas terhadap sesama manusia. Mari kita niatkan dengan ikhlas dan laksanakan dengan penuh keimanan.
“Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”
(QS. Al-An’am: 162)